PERNYATAAN KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK
PERNYATAAN KOMITMEN
PERLINDUNGAN ANAK
SDN NOGOSARI, KECAMATAN PACET, KABUPATEN MOJOKERTO
SDN Nogosari
berkomitmen penuh untuk menjadi sekolah yang aman, ramah anak, inklusif, dan
bebas dari segala bentuk kekerasan. Kami percaya bahwa setiap anak berhak untuk
hidup, tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang menghargai
martabat, melindungi keselamatan, serta mendukung potensi terbaik mereka.
Sebagai
satuan pendidikan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak Mojokerto,
SDN Nogosari menegaskan bahwa:
1.
Kami menerapkan prinsip Nol Toleransi terhadap
kekerasan.
Sekolah tidak membenarkan dan tidak akan mentoleransi kekerasan
fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), penelantaran, maupun bentuk
perlakuan tidak ramah anak lainnya, baik yang dilakukan oleh guru, tenaga
kependidikan, siswa, orang tua, maupun pihak luar.
2.
Dasar komitmen kami berlandaskan regulasi resmi
negara
a. Undang-Undang
Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
b. Permen
PPPA No. 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak
c. Permendikbudristek
No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)
Regulasi ini menjadi pedoman utama
bagi sekolah dalam menyusun kebijakan, membuat sistem layanan, dan melaksanakan
pembelajaran yang berpihak pada perkembangan anak.
3.
Kami membentuk sistem perlindungan anak yang aktif dan
responsif.
SDN Nogosari memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan (TPPK) yang bertugas:
a. melakukan
pencegahan melalui edukasi, pemantauan, dan pembinaan positif,
b. menerima
dan menindaklanjuti laporan,
c. memberikan
pendampingan yang aman, rahasia, dan tidak menghakimi bagi korban,
d. bekerja
sama dengan komite sekolah, orang tua, dan pihak berwenang jika
diperlukan.
Selain itu, sekolah menyediakan kotak
pengaduan dan kanal pelaporan aman untuk siswa, orang tua, dan warga sekolah
yang ingin menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait perlindungan
anak tanpa takut atau terintimidasi.
4.
Kami memberikan ruang suara kepada anak.
SDN Nogosari menyediakan ruang partisipasi melalui Forum
Anak/Duta Anak Sekolah, kelas refleksi, dan sesi dialog rutin. Anak-anak berhak
didengar, dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut mereka, serta mendapatkan
perlakuan adil tanpa diskriminasi.
5.
Kami membangun budaya sekolah yang positif dan penuh
kasih.
Setiap guru dan tenaga kependidikan berkewajiban
menciptakan suasana pembelajaran yang:
a. aman
secara emosional,
b. bebas
dari hukuman fisik,
c. menghargai
keberagaman,
d. mendukung
kesehatan mental dan sosial anak,
e. mempromosikan
disiplin positif, empati, dan komunikasi yang hangat.
Kami percaya bahwa keteladanan
adalah bentuk perlindungan terbaik bagi anak.
Dengan
pernyataan ini, SDN Nogosari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menegaskan
komitmen kuat untuk menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan
sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak. Komitmen ini berlaku bagi
seluruh warga sekolah: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, orang
tua, dan komite sekolah.
Demi
anak-anak yang bahagia, terlindungi, dan berprestasi—kami siap bekerja bersama.
“Anak Aman, Anak Bahagia, Sekolah Berdaya.”
Komentar