Follow Us:
thumb

PERNYATAAN KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK

PERNYATAAN KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK

SDN NOGOSARI, KECAMATAN PACET, KABUPATEN MOJOKERTO


SDN Nogosari berkomitmen penuh untuk menjadi sekolah yang aman, ramah anak, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kami percaya bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang menghargai martabat, melindungi keselamatan, serta mendukung potensi terbaik mereka.

Sebagai satuan pendidikan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak Mojokerto, SDN Nogosari menegaskan bahwa:

1.      Kami menerapkan prinsip Nol Toleransi terhadap kekerasan.

Sekolah tidak membenarkan dan tidak akan mentoleransi kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), penelantaran, maupun bentuk perlakuan tidak ramah anak lainnya, baik yang dilakukan oleh guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, maupun pihak luar.

2.      Dasar komitmen kami berlandaskan regulasi resmi negara
a. Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
b. Permen PPPA No. 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak
c. Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)

Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi sekolah dalam menyusun kebijakan, membuat sistem layanan, dan melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada perkembangan anak.

3.      Kami membentuk sistem perlindungan anak yang aktif dan responsif.

SDN Nogosari memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang bertugas:
a. melakukan pencegahan melalui edukasi, pemantauan, dan pembinaan positif,
b. menerima dan menindaklanjuti laporan,
c. memberikan pendampingan yang aman, rahasia, dan tidak menghakimi bagi korban,
d. bekerja sama dengan komite sekolah, orang tua, dan pihak berwenang jika diperlukan.

Selain itu, sekolah menyediakan kotak pengaduan dan kanal pelaporan aman untuk siswa, orang tua, dan warga sekolah yang ingin menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait perlindungan anak tanpa takut atau terintimidasi.

4.      Kami memberikan ruang suara kepada anak.

SDN Nogosari menyediakan ruang partisipasi melalui Forum Anak/Duta Anak Sekolah, kelas refleksi, dan sesi dialog rutin. Anak-anak berhak didengar, dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut mereka, serta mendapatkan perlakuan adil tanpa diskriminasi.

5.      Kami membangun budaya sekolah yang positif dan penuh kasih.

Setiap guru dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pembelajaran yang:
a. aman secara emosional,
b. bebas dari hukuman fisik,
c. menghargai keberagaman,
d. mendukung kesehatan mental dan sosial anak,
e. mempromosikan disiplin positif, empati, dan komunikasi yang hangat.

Kami percaya bahwa keteladanan adalah bentuk perlindungan terbaik bagi anak.

Dengan pernyataan ini, SDN Nogosari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menegaskan komitmen kuat untuk menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak. Komitmen ini berlaku bagi seluruh warga sekolah: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, dan komite sekolah.

Demi anak-anak yang bahagia, terlindungi, dan berprestasi—kami siap bekerja bersama.

 “Anak Aman, Anak Bahagia, Sekolah Berdaya.”

 


Komentar

blog comments powered by Disqus